Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober merupakan momen penting dalam sejarah Indonesia terutama bagi umat Islam. Peringatan ini tidak hanya merayakan peran santri dalam perjuangan kemerdekaan, tetapi juga mengingatkan kita akan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan yang mereka junjung tinggi.
Hari Santri Nasional berakar dari peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh Hadratus Syeikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Pada masa itu, Indonesia baru saja merdeka, namun menghadapi ancaman dari pasukan sekutu terutama Inggris dan Belanda yang ingin kembali menguasai wilayah Indonesia. Dalam konteks ini, KH Hasyim Asy’ari menyerukan umat Islam untuk bersatu dan berjuang mempertahankan kemerdekaan negara.
Santri sebagai pelajar di pesantren, memainkan peran vital dalam perjuangan ini. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pembawa ilmu agama tetapi juga sebagai pejuang yang siap melawan penjajahan. Laskar Hizbullah yang terdiri dari ulama dan santri menjadi garda terdepan dalam menanggapi seruan tersebut dan berpartisipasi aktif dalam pertempuran melawan penjajah.
Gagasan untuk menjadikan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional muncul kembali pada tahun 2014 selama kampanye Pemilihan Umum Presiden. Presiden Joko Widodo menyetujui usulan tersebut setelah berdiskusi dengan tokoh-tokoh pesantren. Akhirnya, pada 15 Oktober 2015, melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, tanggal tersebut secara resmi ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.
Setiap tahun, Hari Santri diperingati dengan berbagai kegiatan seperti pengajian, lomba-lomba, serta acara sosial lainnya yang melibatkan santri dan masyarakat luas. Tema dan logo baru biasanya dirilis oleh Kementerian Agama untuk memperingati hari tersebut. Dengan merayakan Hari Santri Nasional, kita tidak hanya mengenang sejarah perjuangan para santri tetapi juga mengingatkan diri kita akan pentingnya nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.