Apa Saja Tunjangan yang Didapat Anggota DPR RI Selain Gaji Pokok?

Anggota DPR RI menerima berbagai tunjangan selain gaji pokok, yang terbagi menjadi tunjangan melekat dan tunjangan lain. Berikut adalah rincian tunjangan yang diterima anggota DPR RI:

Tunjangan Melekat

  1. Tunjangan Istri/Suami:
    • Anggota DPR: Rp420.000 per bulan
    • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp462.000 per bulan
    • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp504.000 per bulan
  2. Tunjangan Anak:
    • Anggota DPR: Rp168.000 per bulan
    • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp184.000 per bulan
    • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp201.600 per bulan
  3. Uang Sidang/Paket:
    • Rp2.000.000
  4. Tunjangan Jabatan:
    • Anggota DPR: Rp9.700.000 per bulan
    • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000 per bulan
    • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp18.900.000 per bulan
  5. Tunjangan Beras:
    • Rp30.090 per jiwa, setiap bulan
  6. Tunjangan PPh Pasal 21:
    • Rp2.699.813

Tunjangan Lain

  1. Tunjangan Kehormatan:
    • Anggota DPR: Rp5.580.000 per bulan
    • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp6.450.000 per bulan
    • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp6.690.000 per bulan
  2. Tunjangan Komunikasi:
    • Anggota DPR: Rp15.554.000 per bulan
    • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp16.009.000 per bulan
    • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp16.468.000 per bulan
  3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran:
    • Rp3.750.000
  4. Bantuan Listrik dan Telepon:
    • Rp7.700.000 per tahun
  5. Asisten Anggota:
    • Rp2.250.000 per bulan
  6. Biaya Perjalanan Harian:
    • Uang harian daerah tingkat I: Rp5.000.000 per hari
    • Uang harian daerah tingkat II: Rp4.000.000 per hari
    • Uang representasi daerah tingkat I: Rp4.000.000 per hari
    • Uang representasi daerah tingkat II: Rp3.000.000 per hari
  7. Fasilitas Rumah Jabatan:
    • Fasilitas rumah jabatan di Kalibata, Jakarta Selatan: Rp3.000.000 per tahun
    • Fasilitas rumah jabatan di Ulujami, Jakarta Barat: Rp5.000.000 per tahun
  8. Uang Pensiun:
    • 60% dari gaji pokok, yaitu:
      • Ketua DPR: Rp3.024.000 per bulan
      • Wakil Ketua DPR: Rp2.772.000 per bulan
      • Anggota DPR: Rp2.520.000 per bulan

About goeducare

Check Also

Alternate Universe: Membayangkan Realitas Lain di Dunia yang Berbeda

Pernahkah Anda membayangkan bagaimana hidup Anda jika memilih jalur karier yang berbeda? Atau bagaimana jika …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *