Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama 2025

Pemerintah Indonesia telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Rincian hari libur tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Berikut adalah daftar lengkapnya:

Hari Libur Nasional 2025

  1. 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
  2. 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  4. 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  5. 31 Maret – 1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  6. 18 April: Wafat Yesus Kristus
  7. 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  9. 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  10. 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  11. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  12. 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  13. 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  14. 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  15. 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama 2025

  1. 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  2. 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  3. 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  4. 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  5. 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  6. 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  7. 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk memberikan pedoman bagi masyarakat dan sektor swasta dalam merencanakan aktivitas selama tahun tersebut.

About goeducare

Check Also

Alternate Universe: Membayangkan Realitas Lain di Dunia yang Berbeda

Pernahkah Anda membayangkan bagaimana hidup Anda jika memilih jalur karier yang berbeda? Atau bagaimana jika …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version